JAKARTA - Di dunia birokrasi pemerintahan, transparansi dan akuntabilitas adalah dua hal yang sangat penting.
Kedua hal tersebut menjadi bagian integral dari upaya reformasi birokrasi yang sedang digalakkan di seluruh instansi pemerintah.
Dalam hal ini, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Indonesia tidak ketinggalan dalam melakukan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, salah satunya dengan meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Predikat WBBM menjadi bukti kesungguhan dan komitmen Kemenimipas dalam membangun dan menjaga integritas serta memberikan layanan publik yang lebih baik.
WBBM sendiri merupakan predikat tertinggi dalam zona integritas. Predikat ini diberikan kepada instansi yang telah membuktikan bahwa mereka tidak hanya bebas dari korupsi tetapi juga mampu menghadirkan inovasi pelayanan yang cepat, efisien, dan mudah diakses oleh masyarakat.
Predikat ini tentunya menjadi pencapaian yang sangat membanggakan bagi lima kantor imigrasi yang baru-baru ini meraihnya.
Wamenimipas Silmy Karim mengungkapkan bahwa predikat WBBM bukan sekadar pencapaian administratif, tetapi lebih kepada bukti konkret bahwa birokrasi dapat bekerja secara efektif dengan mengedepankan integritas.
Bagi Silmy, predikat ini tidak hanya menandakan bebas dari praktik korupsi, tetapi juga berarti bahwa pelayanan yang diberikan oleh unit kerja tersebut semakin berkembang, adaptif, dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
Mendalami Proses Perolehan Predikat WBBM di Kementerian Imigrasi
Kementerian Imigrasi Indonesia, melalui salah satu badan pemerintahannya, yakni Badan Kepegawaian Negara (BKN), telah menerapkan sejumlah kebijakan untuk meningkatkan integritas dan kualitas layanan publik. Salah satu upaya tersebut adalah dengan pemberian predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Penilaian terhadap zona integritas (ZI) dilaksanakan dengan mengacu pada sejumlah parameter yang meliputi dua aspek utama, yaitu wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).
Kriteria penilaian untuk predikat WBBM sendiri tidak hanya menilai aspek kebersihan birokrasi, tetapi juga mencakup bagaimana sebuah unit kerja dapat beradaptasi dan menciptakan inovasi pelayanan publik yang dapat mempermudah akses masyarakat.
Salah satu pencapaian terbesar yang didapat oleh Kemenimipas adalah lima kantor imigrasi yang berhasil meraih predikat WBBM. Kantor-kantor tersebut adalah Kantor Imigrasi Singaraja, Wonosobo, Parepare, Kotamobagu, dan Tobelo.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa imigrasi Indonesia tidak hanya bersih dari korupsi, tetapi juga berhasil melakukan berbagai perubahan dalam proses pelayanan publik. Inovasi yang dilakukan meliputi pemangkasan waktu tunggu, penyederhanaan syarat-syarat layanan, serta peningkatan kualitas interaksi dengan masyarakat.
Inovasi Pelayanan dalam Meningkatkan Kepercayaan Publik
Menurut Silmy Karim, predikat WBBM yang diraih oleh lima kantor imigrasi tersebut menunjukkan bahwa mereka telah berhasil melaksanakan reformasi birokrasi dengan sangat baik.
Tidak hanya terbebas dari praktik korupsi, lima kantor imigrasi ini juga berhasil menciptakan inovasi yang sangat berharga dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Salah satu inovasi penting yang diapresiasi adalah pemotongan waktu tunggu bagi para pemohon layanan. Selama ini, pelayanan di kantor imigrasi seringkali identik dengan proses yang memakan waktu lama dan syarat-syarat yang kompleks.
Namun, dengan reformasi birokrasi yang dilakukan, proses-proses tersebut dapat dipangkas sehingga masyarakat bisa mendapatkan layanan dengan lebih cepat dan efisien.
Selain itu, penyederhanaan syarat-syarat layanan juga menjadi salah satu langkah yang signifikan dalam memberikan kenyamanan bagi pengguna layanan.
Ketika syarat-syarat yang ada dipermudah, hal ini turut serta membuka akses bagi lebih banyak orang, baik dalam hal pengajuan paspor, visa, atau izin tinggal. Keberhasilan ini juga akan mendorong sektor lain untuk mengikuti jejak dalam peningkatan kualitas layanan publik.
Evaluasi terhadap ZI dan Pencapaian SAKIP pada Kemenimipas
Tahun 2025 lalu, tercatat ada 297 instansi pemerintah yang berpartisipasi dalam penilaian Zona Integritas (ZI). Dari jumlah tersebut, sebanyak 133 instansi berhasil meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan/atau Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Angka ini menunjukkan adanya kemajuan yang signifikan dalam upaya pemerintah memperbaiki birokrasi dan mempercepat transformasi administrasi negara.
Dalam penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun ini, kementerian dan lembaga pemerintah Indonesia memperoleh nilai rata-rata sebesar 73,61, dengan pemerintah provinsi sebesar 69,05, dan pemerintah kabupaten/kota sebesar 64,89. Nilai-nilai ini mencerminkan upaya yang terus dilakukan untuk meningkatkan akuntabilitas dan kinerja di sektor pemerintahan.
Harapan dan Langkah Ke Depan untuk Kemenimipas
Kemenimipas sendiri tidak hanya berfokus pada upaya meningkatkan predikat WBK/WBBM, tetapi juga berkomitmen untuk terus berinovasi dalam berbagai aspek lainnya. Salah satunya adalah melibatkan masyarakat lebih dalam dalam proses pengambilan keputusan di dalam birokrasi pemerintahan.
Dengan sistem yang lebih terbuka dan transparan, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah semakin meningkat.
Dalam hal ini, pemerintah melalui Kemenimipas berharap agar predikat WBK/WBBM tidak hanya menjadi simbol keberhasilan administrasi, tetapi juga menciptakan dampak positif yang luas bagi masyarakat dan dunia usaha.
Predikat ini harus menjadi pijakan untuk lebih memajukan pelayanan publik yang berbasis teknologi dan data sehingga mempermudah masyarakat dalam berinteraksi dengan negara.
Dengan demikian, pencapaian-pencapaian yang sudah diraih oleh Kemenimipas diharapkan dapat menjadi contoh dan motivasi bagi instansi pemerintah lainnya untuk terus berinovasi dan memperbaiki kinerja di masa depan.